Sejarah Kurikulum Indonesia
Sejarah
kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri
Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi
standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya.
1. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa
kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana
pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan
kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda
ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Rencana
Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952, Kementrian
pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku Pedoman Kurikulum SD yang
diberi nama “Rencana Pelajaran Terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV”,
fungsinya untuk membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di sekolah
terhadap murid sekolah dasar. Organisasi kurikulum yang digunakan adalah
separated subjek curriculum, sedangkan mata pelajaran yang diuraikan dalam
rencana pembeljaran meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu
Alam, Ilmu Hayat. Ilmu Bumi, Sejarah. Dalam prakteknya selain pelajaran
tersebut diberikan juga pembelajaran lain seperti: menyanyi, menggambar,
pekerjaan tangan, dan olah raga (Wiryokusumo, 1988:97).
a.
Bahasa Indonesia
Dalam
pembelajaran terurai, pelajaran bahasa Indonesia dimulai dari kelas III,
sedangkan kelas sebelumnye diberikan bahasa daerah. Disini tidakditerangkan
bagaimana jika suatu daerahmenggunakan pengantar bahasa Indonesia.
Pelajaran
ini meliputi: bercakap-cakap, membaca, ilmu bahan, menyalin, dikte, latihan,
menterjemah dan surat menyurat.
b.
Bahasa Daerah
Pelajaran
ini dimulai sejak kelas I, maksud dan tujuannya adalah agar anak dapat memahami
perkataan orang dan dapat menuturkan dan perasaan sendiri demgam bahasa
sederhana, baik dan jelas.
Pelajaran
ini meliputi: bercakap-cakap, membaca dengan huruf latin jawa, ilmu bahasa.
Untuk kelas V dan VI membuat kalimat dengan kata-kata yang diterangkan,
menyalin dikte dan sebagainya.
c.
Berhitung
Pelajaran
ini menggunakan jalan pengajaran konsintris
Kelas I : 1 – 20
Kelas II : 1 – 100
Kelas III : 1 – 1000
Kelas IV, V, VI :
1000 ke atas
Pelajaran meliputi: menambah, mengurangi, mencongak, ukuran,
timbangan, uang, pecahan dan lain-lain. Pelajaran dimulai dengan hal-hal yang
mudah dan sederhana kemudian makin menjadi sukar dan kompleks.
d.
Ilmu Alam
Tujuannya:
Menerangkan tentang kejadian-kejadian dalam kehidupan
sehari-hari yang sederhana yang berhubungan dengan ilmu alam.
Kegunaannya:
Untuk mencerdaskan pikiran anak, menghilangkan takhyul dan
menanamkan kepercayaa kepada Tuhan. Pelajaran ini diberikan di kelas V dan VI
dan diberikan satu jam dalam seminggu.
e.
Ilmu Hayat
Pelajaran ini terdiri dari pelajaran-pelajaran ilmu
tumbuh-tumbuhan, ilmu hewan, ilmu manusia yang diberikan secara terpisah-pisah.
f.
Ilmu Bumi
Tujuan:
Mempelajari haltentang tanah dan bangsa Indonesia, dan juga
bangsa-bangsa lain.
·
Menghargai Negara, bangsa Indonesia
dan Negara lain.
·
Mempelajari hal pergaulan hidup
dengan bangsa lain.
Pelajaran ini mulai diberikan pada
kelas III, IV, V, VI. Jalannya pelajaran:
·
Mempersiapkan alat-alat
·
Mempelajari peta
·
Mengajarkan pengetahuan ilmu bumi
·
Memilih
·
Menyalin
g.
Sejarah
Pelajaran ini dimulai dari kelas IV, V, VI.
Maksudnya:
Supaya mengenal cerita-ceritayang dikenal umum yang
berhubungan dengan sejarah.
Tujuannya:
·
Memupuk rasa kebangsaan
·
Menghidupkan harga diri bangsa
indonesia
·
Menghargai dan cinta kepada kebudayaan
bangsa Indonesia dan kebudayaan internasional.
3.
Kurikulum 1968
Usai tahun
1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum
di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok
pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Sistem
pendidikan pada tahun 1964 dikenal dengan Sistem 5 Aspek Perkembangan yang
terdiri dari:
a.
Perkembangan moral
b.
Perkembangan intelegensi
c.
Perkembangan emosional-artistik(rasa keharusan)
d.
Perkembangan keprigelan
e.
Perkembangan jasmaniah
(Wiryokusumo, 1988:100)
Pada tahu 1968
terjadi pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur
kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan
orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi
tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat
(Hernawan, 2008: 4.8).
Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok
pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah
pelajarannya 9.
Djauzak
menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran
pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak
mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi
apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Penerbitan
Kurikulum Sekolah Dasar 1968 merupakan suatu peralihan menuju integritas
kurikulum mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Kurikulum SD tersebut terbagi kedalam tiga kelompok besar, yaitu:
a.
Kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila, meliputi pelajaran:
1)
Pendidikan Agama
2)
Pendidikan Kewargaa Negara
3)
Pendidikan Bahasa Indonesia
4)
Bahasa Daerah
5)
Olagraga
b.
Kelompok Pembinaan Pengetahuan Dasar, meliputi pelajaran:
1)
Berhitung
2)
Ilmu Pengetahuan Alam
3)
Pendidikan Kesenian
4)
Pendidikan Kesejahteraan Keluarg, termasuk ilmu kesehatan
c.
Kelompok Pembinaan Kecakapan Khusus, meliputi pelajaran:
1)
Kejuruan Agraria (pertanian, peternakan, perikanan)
2)
Kejuruan Teknik (pekerjaan tangan dan perbengkelan)
3)
Kejujuran Ketatalaksanaan atau Jasa (koperasi, tabungan)
4. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975
menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Kurikulum SD
1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah dasar yang secara
umum mengharapkan lulusannya:
a.
Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik
b.
Sehat jasmani dan rohani, dan
c.
Memiliki pengetahuan, keterampilan,
dan sikap dasar yang diperlukan untuk:
1)
Melanjutkan pelajaran
2)
Bekerja dimasyarakat
3)
Mengembangkan diri sesuai dengan
asas pendidikan seumur hidup.
Secara khusus, tujuan pendidikan
sekolah dasar adalah agar lulusannya memiliki kemampuanberikut:
a.
Di bidang pengetahuan
1)
Memiliki pengetahuan dasar yang
fungsional tentang:
a)
Dasar-dasar kewargaan Negara dan
pemerintah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
b)
Agama yang dianut
c)
Bahasa Indonesia dan penggunaannya
sebagai alat komunikasi
d)
Prinsip-prinsip dasar matematika
e)
Gejala dan peristiwa yang terjadi
disekitarnya
f)
Gejala dan peristiwa social, baik di
masa lampau maupun masa sekarang.
2)
Memiliki pengetahuan dasar tentang
berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
3)
Memiliki pengetahuan dasar tentang
kesejahteraan keluarga, kependuduikan dan kesehatan
4)
Memiliki pengetahuan dasar tentang
berbagai bidang pekerjaan yang terjadi di masyarakat sekitarnya
b.
Di bidang keterampilan
1)
Menguasai cara-cara belajar yang
baik
2)
Terampiol menggunakan bahasa
Indonesia lisan dan tulisan
3)
Mampu memecahkan masalah sederhana
secara sistematis dengan menggunakan prinsip ilmu pengetahuan yang telah
diketahuinya
4)
Mampu bekerja sama dengan orang lain
dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat
5)
Memiliki keterampilan berolahraga
6)
Terampil sekurang-kurangnya dalam
satu cabang kesenian
7)
Memiliki keterampilan dasar dalam
segi kesejahteraan keluarga dalam usaha
pembinaan kesehatan.
8)
Menguasai sekurang-kurangnya satu
jenis keterampilan khusus sesuai dengan minat dan kebutuhan lingkungannya
sebagai bekal untuk mencari nafkah.
c.
Di bidang nilai dan sikap
1)
Menerima dan melaksanakan Pancasila
dan UUD 1945
2)
Menerima dan melaksanakan ajaran
agama dan kepercayaan terhadap TYME yang dianutnya, serta menghormati ajaran
agama dan kepercayaan terhadap TYME yang dianut orang lain.
3)
Mencintai sesama manusia, bangsa dan
lingkungan sekitarnya.
4)
Memiliki sikap demokratis dan
tenggang rasa
5)
Memiliki rasa tanggung jawab
6)
Dapat menghargai kebudayaan dan
tradisi nasional termasuk bahasa Indonesia
7)
Percaya pada diri sendiri dan bersikap
makarya
8)
Memiliki sikap dan minat yang
positif terhadap ilmu pengetahuan
9)
Memiliki kesadaran akan disiplin dan
patuh terhadap peraturan yang berlaku, bebas dan jujur.
10)
Memiliki inisiatif, daya kreatif,
sikap kritis, rasional dan objektif dalam memecahkan persoalan.
11)
Memiliki sikap hemat dan produktif
12)
Memiliki minat dan sikap yang
positif dan konstruktif tentang olah raga dan hidup sehat.
13)
Menghargai setiap jenis pekerjaan
dan prestasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi rendahnya nilai social/
ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan berjiwa pengabdian kepada
masyarakat.
14)
Memiliki kesadaran menghargai waktu.
Kurikulum
SD tahun 1975 menganut pendekatan yang berorientasi kepada tujuan, integrative,
sistem, dan ekosistem. Maksudnya bahwa semua komponen kurikulum diarahkan untuk
mencapai tujuan, yaitu tujuan pendidikan nasional, tujuan kurikuler, dan tujuan
intruksional.
5. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984
mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi
faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975
yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting
dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala
Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta —
sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok
secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan,
mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional.
Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah
suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada
tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.
Penolakan CBSA bermunculan.
Pengembangan
Kurikulum Sekolah Dasar 1984 berorientasi pada landasan teori, yaitu pendekatan
proses belajar-mengajar yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untuk
memproses pemerolehannya. Untuk itu, kurikulum sekolah dasar 1984 mengacu pada tiga
aspek perkembangan murid, yaitu ranah kognitif yang berisi kemampuan berpikir,
ranah afektifyang mengungkapkan perkembangan sikap, dan ranah psikomotor yang
berisi kemampuan bertindak. Selain itu, perubahan kurikulum juga mencakup
hal-hal sebagai berikut
a.
Pelaksanaan pendidikan sejarah perjuangan bangsa sebagai
mata pelajaran tersendiri.
b.
Penyesuaian tujuan dan struktur
program kurikulum
c.
Pemilihan kemampuan dasar serta
keterpaduan dan keserasian antara ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah
psikomotor.
d.
Pelaksanaan pengajaran yang mengarah
pada ketuntasan belajar dan disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing
anak didik.
Materi kurikulum 1984 pada dasarnya
tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah
organisasi pelaksanaannya, sehingga dengan demikian kurikulum 1984 dapat
dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Perubahan
yang diadakan lebih mengarah pada penyederhanaan materi pada setiap mata
pelajaran sehingga mencakup materi-materi yang penting saja. Dengan
berkutangnya materi kurikulum, memungkinkan terlaksananya kegiatan
belajar-mengajar yang lebih baik.
Prinsip-prinsip yang dikembangkan
dalam kurikulum sekolah dasar 1984 adalah sebagai berikut:
a.
Kurikulum dikembangkan dengan
mempertimbangkan tuntutan kebutuhan murid pada umumnya dan kebutuhan murid
secara individual sesuai dengan minat dan bakatnya serta kebutuhan lingkungan
(prinsip relevansi)
b.
Pengembangan kurikulum dilakukan
bertahap dan terus-menerus, yaitu dengan jalan mengadakan penilaian terhadap
pelaksanaan dan hasi-hasil yang telah dicapai untuk mengadakan perbaikan,
pemantapan, dan pengembangan lebih lanjut (prinsip kontinuitas)
c.
Kurikulum dikembangkan untuk membuka
kemungkinan pelaksnaan pendidikan seumur hidup (prinsip pendidikan seumur
hidup)
d.
Kurikulum dikembangkan dengan
mempertimbangkan keluwesan program dan pelaksanaannya.
6. Kurikulum 1994
dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum Pendidikan Dasar Tahun 1994 disusun dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan
kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta kesenian. Kurikulum pendidikan dasar yang
berkenaan dengan sekolah dasar menekankan kemampuan dan keterampilan dasar
”baca-tulis-hitung”. Kemampuan tersebut merupakan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi lebih jauh.
Mata pelajaran yang diberlakuakan dalam kurikulum SD 1994 yaitu: 1)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2) Pendidikan Agama, 3) Bahasa
Indonesia, 4) Matematika, 5) Ilmu Pengetahuan Alam, 6) Ilmu Pengetahuan Sosial,
7) Kerajinan Tangan dan Kesenian, 8) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan 9)
Muatan Lokal.
7. .Kurikulum 2004
Bahasa kerennya
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar
kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila
dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah
maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang
ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian
yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
8. KTSP 2006
Awal 2006
ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian
target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan
karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan
perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi
pemerintah Kabupaten/Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar